Selasa, 24 Mei 2011

Suami Harus Selalu Sadar dan Hati hati


Suami harus senantiasa sadar untuk mewujudkan keadilan dan dia harus selalu berhati-hati jangan sampai terjatuh ke dalam ke zaliman dalam semua tindakannya, 
baik terhadap istri-istrinya maupun anak-anaknya. 

Allah berfirman,

"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walapun kamu sangat ingin berbuat demikian. karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada kamu yang cintai) sehiga kamu biarkan yang lain terkantung-kantung."(an-Nisa';129

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, 

"Yang ditiadakan di dalam ayat ini ialah keadilan di antara para istri dalam seluruh segi: dan yang dimaksud dengan keadilan (yang wajib) di sini ialah menyamakan di antara mereka  dan sesuatu yang cocok bagi masing-masing. Apabila dia telah mencukupi untuk masing-masing mereka akan pakaiannya, nafkahnya, dan gilirannya, maka yang lebih dari itu yang berupa kecenderungan hati tidaklah membahayakan (tidak persalahkan). Imam hadits yang tepat (Abu Daud, Tirmidzi,Nasa'i, Ibnu Majah:.penj.)

Meriwayatkan serta disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim, dari jalan hammad bin salamah dari Ayyub dari Abi Qilabah dari Abdullah bin Yazid dari Aisyah bahwa Nabi saw. melakukan pembagian giliran di antara istri-istrinya dengan adil, lalu beliau berkata, 'Ya Allah, inilah pembagian yang dapat aku lakukan. Karena itu, janganlah Engkau cela aku tidak mampu melakukannya.'Imam Tirmidzi berkata, 'Yang beliau maksudkan ialah rasa cinta dan kasih sayang.

Demikianlah para ahli ilmu menafsirkannya.' Juga, diadakan undian jika belieu hendak melakukan  pembagian di  antara istri-istri beliau dalam suatu hal (misalnya hendak berpergian). Maka, beliau tidak mendahulukan siapa yang beliau kehendaki, tetapi baliau adakah undian di antara mereka, dan beliau dahulukan siapa yang mendapatkan undian, kecuali jika mereka saling merelakan dengan tidak usah melakukan undian Ar-Rafi'i berkata, "Teman-teman berkata, suami harus menyamakan antar istri-istrinya untuk pergi jamaah dan semua amal kebajikan, maka ia keluar pada malam-malam keseluruhan atau tidak keluar sama sekali, Kalau ia mengkhususkan  untuk salah satunya, maka yang demikian itu haram baginya."

Dengan karunia dari Allah,
Maka Rasulullah saw. senan-tiasa dalam keadaan sadar dan selalu berkeinginan untuk berlaku adil, Dan apbila ada kecenderungan hati--baik ketika dalam bepergian atau pada waktu sakit terakhirnya--kepada salah seorang istri tertentu, maka hatinya tetap berkeinginan keras untuk me-wujudkan keadilan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar